Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian ESDM Ancam Cabut IUP Tak Input Data MOMS

image-gnews
Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar tiba di Kementerian BUMN, 3 Februari 2017. TEMPO/Vindry
Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar tiba di Kementerian BUMN, 3 Februari 2017. TEMPO/Vindry
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Thahar mengancam bakal mencabut izin usaha pertambangan bagi pengusaha yang tidak menjalankan kepatuhan registrasi dan input data. Musababnya pemeritah pusat telah menyiapkan aplikasi penggunaan Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan E-Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).

Simak: Harga BBM Turun, Wakil Menteri ESDM: Bukan Politis, Ingat Ya

“Dalam seminggu tak melaporkan 100 persen, kita cabut IUP-nya,” tutur Arcandra saat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan E-PNBP di Makassar, Selasa 12 Februari 2019.

Ia menjelaskan bahwa pengusaha tambang harus patuh terhadap kebijakan pemerintah. Dengan mendaftar melalui aplikasi kemudian menginput data setiap hari terkait produksinya. Misalnya ekspornya tujuan kemana dan siapa yang membeli.

“Kita kan produksi hasil tambang per hari. Dengan data itu maka kita harapkan seluruh tambang termonitor secara nasional,” ucap Arcandra. “Kalau di Kementerian ESDM 100 persen semua tambang besar laporkan,” lanjut dia.

Oleh sebab itu ia berharap tingkat kabupaten dan provinsi juga melakukan hal yang sama. Pasalnya pemerintah setempat memiliki kewenangan terkait izin usaha pertambangan (IUP). Termasuk soal menginput data dan melaporkannya masing-masing.

ia mengaku input data tambang belum merata di Indonesia. “Kalau pusat semua lengkap kita ekspor kemana, misalnya batubara dan mineral,”  kata dia. “Di daerah ini yang belum, padahal 80 persen royalti diterima kembali pemerintah daerah.” Padahal menurut Arcandra PNBP Indonesia 50 persen berasal dari Kementerian ESDM.

Ia menuturkan inspektur tambang yang berjumlah seribuan di Indonesia juga diharuskan bisa meyakinkan daerah soal IUP. Sehingga mereka bisa menginput data tambang setiap hari.  “Kalau tidak bisa masukkan data, dijadikan saja pengamat gunung merapi,” ungkap Arcandra.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

2 hari lalu

Anjungan Teluk Kendari. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.
Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.


Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

6 hari lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

10 hari lalu

Rekaman seismograf Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang merekam gempa M6,2 yang berpusat di laut selatan Jawa Barat pada Kamis malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada 156 kilometer arah barat daya Kabupaten Garut. FOTO/Badan Geologi.
Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

11 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

13 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Google Form, Apa Saja Fungsinya?

14 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

17 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

18 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.